Daftar Ulang PPDB SMKN 1 Cilacap 2024

 

salah satu CPD beserta Orang Tua sedang lapor diri

PPDB SMK Negeri 1 Cilacap memasuki tahap Daftar Ulang setelah melakukan serangkaian tahapan-tahapan dari Pembuatan Akun sampai Pengumuman hasil seleksi. Daftar Ulang dimulai tanggal 3 Juli 2024 dan akan berakhir tanggal 12 Juli 2024. 

Apa saja syarat Daftar Ulang?

CPD (calon peserta didik) yang sudah dinyatakan diterima lewat situs ppdb.jatengprov.go.id sesuai jalurnya harus lapor diri ke sekolah dengan membawa berkas-berkas rangkap dua. Berkas tersebut diantaranya:

  1. Cetak bukti Pendaftaran
  2. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
  3. Surat Keterangan Sehat
  4. Buku rapor
  5. Akta kelahiran
  6. Kartu Keluarga
  7. Kartu PIP (jika tidak mampu)
  8. Piagam Penghargaan (jika mempunyai kejuaraan)
  9. Materai untuk menandatangani Surat Kesanggupan
cara lapor diri/daftar ulang adalah, setelah membawa berkas-berkas, CPD beserta orang tua atau wali dipersilakan masuk ruangan yang ditentukan kemudian diteliti berkasnya, setelah sesuai ketentuan CPD masuk ruang operator dan dicetak bukti lapor diri, kemudaian CPD dipersilakan melihat jurnal PPDB lagi apakah setelah nama masih ada tanda oren apa tidak, jika tanda oren sudah tidak ada berarti lapor diri atau daftar ulang sudah berhasil.

TATA CARA PENCATATAN LAPOR DIRI SISWA DI SITUS OPERTOR PPDB ONLINE

Seluruh admin dan operator sekolah WAJIB mencatatkan siswa yang telah melakukan LAPOR DIRI (Daftar Ulang) di Sekolah pada di sistem PPDB Online. Hal ini sangat penting karena siswa yang tidak melakukan Lapor Diri akan di gantikan oleh siswa Cadangan secara otomatis by sistem.

Berikut langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

  1. Verifikasi Data Siswa: Pastikan data siswa saat melakukan Lapor Diri sudah sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
  2. Set Status Lapor Diri: Inputkan data siswa yang telah melakukan lapor diri ke situs operator
    • Buka situs operator https://opr-jtg.siap-ppdb.com/
    • Pilih Menu Pendaftaran > Lapor Diri
    • Inputkan NISN Siswa > Set Lapor Diri
    • Cetak Bukti Lapor Diri dan serahkan ke Siswa sebagai bukti bahwa Siswa telah melakukan Lapor diri
  3. Laporan Lapor Diri: Laporan bukti Lapor Diri dapat diunduh pada menu Laporan > Laporan Lapor Diri.

Kerjasama dan ketelitian dari seluruh Admin dan Operator Sekolah sangat diharapkan untuk kelancaran proses ini. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Posting Komentar untuk "Daftar Ulang PPDB SMKN 1 Cilacap 2024"