Program Keahlian Kuliner






Ketua Program Kuliner

ACHMAD DIDIK ALI YAHYA, S.Pd
(22 Juli 2024 - Sekarang)

ANISSA DEWI PRASTIWI, S.Pd
(16 Juli 2020 - 22 Juli 2024)

SIWI SUBEKTI, S.Pd. M.Pd.
(16 Juli 2015 - 16 Juli 2020)


Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemudan dan Olahraga Kabupaten Cilacap Nomor: 421.5 / 0811 / 03 / 14 tentang Penambahan Program Studi Keahlian Baru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Cilacap kabupaten Cilacap, memutuskan:
Menetapkan :
Pertama : Persetujuan atas penambahan program studi keahlian baru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Cilacap pada:
1. Identitas
  • Bidang Studi Keahlian : Pariwisata
  • Program Studi Keahlian : Tata Boga
  • Paket Keahlian : Tata Boga
2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
3. Ditetapkan di Cilacap, tanggal 13 Maret 2025 oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cilacap.

Konversi Konsentrasi Keahlian
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 024/H/KR/2022 tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK Pada Kurikulum Merdeka menginformasikan hasil konversi Konsentrasi Keahlian yang diimplementasikan mulai tahun ajaran 2022/2023 sebagai berikut :
1. Kompetensi Keahlian : Tata Boga
2. Konsentrasi Keahlian : Kuliner
3. Program : 3 Tahun
Rincian jumlah rombongan belajar dan peserta didik sebagai berikut :
1. Kelas X : 3 rombongan belajar
  • X Kuliner 1 : 36 peserta didik
  • X Kuliner 2 : 36 peserta didik
  • X Kuliner 3 : 36 peserta didik
2. Kelas XI : 3 rombongan belajar
  • XI Kuliner 1 : 36 peserta didik
  • XI Kuliner 2 : 36 peserta didik
  • XI Kuliner 3 : 36 peserta didik
3. Kelas XII : 3 rombongan belajar
  • XII Kuliner 1 : 36 peserta didik
  • XII Kuliner 2 : 36 peserta didik
  • XII Kuliner 3 : 36 peserta didik

CAPAIAN PEMBELAJARAN
Fase F • Kuliner

Capaian Umum

Pada akhir fase F peserta didik dapat menerapkan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), menganalisis resep masakan, mengoperasikan jenis alat memasak, mengidentifikasi jenis bahan makanan, menerapkan cara penggunaan alat memasak, mengaplikasikan cara penanganan bahan makanan, menerapkan cara penyimpanan alat dan bahan, mempraktikkan hidangan bahan dasar hewani, membuat kue tradisional Indonesia, membuat produk pastry dan bakery, serta menerapkan cara penyajian dan pengemasan. Softskill di akhir fase F, peserta didik diharapkan dapat berkomunikasi dengan baik, bekerja sama dan berkolaborasi dalam tim, beretika, bermoral, dan santun. Capaian Pembelajaran Kuliner pada akhir Fase F dapat diuraikan sebagai berikut.

Capaian per Elemen

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Pada akhir fase F peserta didik mampu mematuhi prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Peserta didik mampu melaksanakan prosedur penggunaan alat pemadam kebakaran (APAR) dan Alat Pelindung Diri {APD). Peserta didik mampu menerapkan tata cara menggunakan alat P3K serta menerapkan prosedur kebersihan makanan, kebersihan dapur, dan kebersihan pribadi.

Persiapan Alat dan Bahan
Pada akhir fase F peserta didik mampu menganalisis isi resep standar, bernalar kritis dalam mengidentifikasi, menyiapkan, membersihkan alat dan bahan sesuai prosedur. Peserta didik mampu menghitung, menyimpan bahan yang sudah disiapkan pada wadah yang sesuai serta melakukan inventaris alat dan bahan.

Pengolahan Makanan dan Minuman
Pada akhir fase F peserta didik mampu memahami isi resep standar dalam melaksanakan proses membuat hidangan Kontinental, Oriental dan Indonesia yang otentik berbahan dasar nabati dan hewani. Peserta didik mampu membuat makanan penutup (dessert), mengolah kue tradisional Indonesia, membuat produk pastry, dan bakery yang sesuai dengan kebutuhan dan standar industri.

Penyajian Makanan dan Minuman
Pada akhir fase F peserta didik mampu memilih alat hidang yang tepat, menata, memorsi, menyajikan, mengemas hidangan, dan membuat hiasan berdasarkan kreativitas peserta didik yang mengacu kepada perkembangan industri.

Pelayanan Makan dan Minuman
Pada akhir fase F ini diharapkan peserta didik mampu menerapkan dan melakukan pelayanan sesuai dengan prosedur, bersikap sopan, ramah, jujur. Peserta didik mampu melakukan komunikasi dengan baik, melakukan pengantaran pesanan pelanggan sesuai standar pelayanan prima.

Posting Komentar untuk "Program Keahlian Kuliner"