Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/3356/207 tentang Pemberian Izin Penambahan Bidang Keahlian Pariwisata Program Keahlian Perhotelan dan Jasa Pariwisata Kompetensi Keahlian Perhotelan Kepada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Cilacap Kecamatan Cilacap Kabupaten Cilacap, memutuskan :
Menetapkan :
KESATU : Memberikan izin Penambahan Kompetensi Keahlian kepada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) SMK Negeri 1 Cilacap, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, sebagai berikut :
- Nama Sekolah : SMK NEGERI 1 CILACAP
- Alamat : Jl. Budi Utomo No. 10 Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah
- Bidang Keahlian : Pariwisata
- Program Keahlian : Perhotelan dan Jasa Pariwisata
- Kompetensi Keahlian : Perhotelan
KEDUA : Penyelenggaraan Bidang Keahlian Pariwisata Program Keahlian Perhotelan dan Jasa Pariwisata Kompetensi Keahlian Perhotelan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Cilacap di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana tersebut diktum kesatu harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
KETIGA : Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal di tetapkan.
Ditetapkan di Semarang
Pada Tanggal : 19 April 2017
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah
ttd
PRASETYO ARIBOWO
Konversi Konsentrasi Keahlian
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 024/H/KR/2022 tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK Pada Kurikulum Merdeka menginformasikan hasil konversi Konsentrasi Keahlian yang diimplementasikan mulai tahun ajaran 2022/2023 sebagai berikut :
1. Bidang Keahlian : Pariwisata
2. Program Keahlian : Perhotelan
3. Konsentrasi Keahlian : Perhotelan
4. Program : 3 Tahun
Rincian jumlah rombongan belajar dan peserta didik sebagai berikut :
1. Kelas X : 2 rombongan belajar
- X Perhotelan 1 : 36 peserta didik
- X Perhotelan 2 : 36 peserta didik
2. Kelas XI : 2 rombongan belajar
- XI Perhotelan 1 : 36 peserta didik
- XI Perhotelan 2 : 36 peserta didik
3. Kelas XII : 2 rombongan belajar
- XII Perhotelan 1 : 36 peserta didik
- XII Perhotelan 2 : 36 peserta didik
Struktur Organisasi Konsentrasi Keahlian Perhotelan
Kepala Program Keahlian |
: |
Tyas Windu Manisa, S.Par |
Sekretaris |
: |
Albertin Dwi Astuti, S.Pd. |
Wali Kelas X PH 1 |
: |
Elly
Andriani, S.Tr.Par. |
Wali Kelas X PH 2 |
: |
Priyo Ananto,
S.Par. |
Wali Kelas XI PH 1 |
: |
Minal Natya
Lakshita S, S.Pd |
Wali Kelas XI PH 2 |
: |
Albertin Dwi
Astuti, S.Pd. |
Wali Kelas XII PH 1 |
: |
Ir. Bambang
Eko Santosa, S.Pd |
Wali Kelas XII PH 2 |
: |
Agnes Purwani
Dp, Ss. |
CAPAIAN PEMBELAJARAN
Fase F • Perhotelan
Capaian Umum
Pada akhir fase F, peserta didik akan memiliki kompetensi keahlian yang dipilihnya sehingga menguatkan renjana (passion), visi (vision), imajinasi, dan kreativitas untuk mengikuti aktivitas pembelajaran. Selain itu pada akhir fase F, pada aspek hard skills peserta didik mampu mengidentifikasi dan mempraktikan elemen-elemen kompetensi pada mata pelajaran Perhotelan sebagai berikut.
Capaian per Elemen
Front Office
Pada akhir fase F, peserta didik mampu melaksanakan tugas reservasi, menyediakan jasa porter, layanan akomodasi reception. Peserta didik mampu memproses transaksi keuangan, menjelaskan fasilitas dan pelayanan hotel, menyajikan informasi yang dibutuhkan tamu, dan melakukan komunikasi melalui telepon.
Housekeeping dan Laundry
Pada akhir fase F, peserta didik mampu melaksanakan tugas menyediakan layanan housekeeping untuk tamu, membersihkan lokasi/area dan peralatan, dan merangkai bunga sesuai pedoman dasar. Peserta didik mampu menyiapkan kamar untuk tamu, menangani kehilangan dan penemuan barang. Peserta didik mampu menangani linen, pakaian seragam karyawan dan tamu, melaksanakan proses laundry, dan layanan laundry valet.
Food and Beverage Service
Pada akhir fase F, peserta didik mampu melaksanakan tugas menyediakan layanan makanan dan minuman, menyediakan room service, menerima dan menyimpan persediaan barang.
Penulis : Yanuar Wijatmoko, S.T.
Editor : Andi Wijianto, S.Pd.
Posting Komentar untuk "Program Keahlian Perhotelan"